SALAM JUMPA

Foto saya
BERADA DI DESA SIDO MULYO,YANG LEBIH POPULER DI SEBUT " LIKU TIGA "AQU ORANGNYA SUPEL ,HOBI BERTEMAN DAN MENCARI TAMBAHAN ILMU PENGETAHUAN.SIDOMULYO ADALAH SALAH SATU DESA DI KABUPATEN SELUMA.PROPINSI BENGKULU. joint Us : My Twitter : @Slam3tsip My Fb : Slametsip

Rabu, 12 Januari 2011

INDONESIA

Istilah Indonesia untuk pertama kalinya ditemukan oleh seorang ahli etnologi Inggris bernama James Richardson Logan pada tahun 1850 dalam ilmu bumi. Istilah Indonesia digunakan juga oleh G.W. Earl dalam bidang etnologi. G.W. Earl menyebut Indonesians dan Melayunesians bagi penduduk Kepulauan Melayu.
Pada tahun 1862 istilah Indonesia digunakan oleh orang Inggris bemama Maxwell dalam karangannya berjudul The Island of Indonesia (Kepulauan Indonesia) dalam hubungannya dengan ilmu bumi. Istilah Indonesia semakin populer ketika seorang ahli etnologi Jerman bernama Adolf Bastian menggunakan istilah Indonesia pada tahun 1884 dalam hubungannya dengan etnologi.
Kata Indonesia berasal dari kata Latin indus yang berarti Hindia dan kata Yunani nesos yang berarti pulau, nesioi (jamak) berarti pulau-pulau. Dengan demilcian, kata Indonesia berarti pulau-pulau Hindia.
Indonesia dikenal pula dengan sebutan Nusantara. Kata Nusantara berasal dari bahasa Jawa Kuno, yaitu nusa yang berarti pulau dan antara yang berarti hubungan. Jadi, Nusantara berarti rangkaian pulau-pulau.
Bangsa Indonesia pertama kali menggunakan nama Indonesia secara politik. Istilah Indonesia untuk pertama kalinya digunakan oleh Perhimpunan Indonesia, yaitu organisasi yang didirikan oleh pelajar-pelajar Indonesia di Negeri Belanda pada tahun 1908. Organisasi tersebut pertama kali bemama Indische Vereeniging. Kemudian nama itu diganti menjadi Indonesische Vereeniging pada tahun 1922. Selanjutnya pada tahun 1922 juga namanya diganti Perhimpunan Indonesia.
Pada tahun 1928 Kongres Pemuda II di Jakarta menggunakan istilah Indonesia dalam hubungan dengan persatuan bangsa. Kongres Pemuda tersebut pada tanggal 28 Oktober 1928 menghasilkan Sumpah Pemuda yang di dalamnya tercantum nama Indonesia. Istilah Indonesia secara resmi digunakan sebagai nama negara kita pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.






Oleh Tun Jang

Konon orang yang pertama-tama menghuni Bengkulu ialah Nantu Kesumo dan kawan-kawannya. Ia datang dari Demak di pulau Jawa. Ia memasuki daerah Bengkulu lewat pantai (pasar Bengkulu sekarang).

Di tanah yang baru ini, Nantu Kesumo dan kawan-kawannya menghadapi tantangan yang sangat berat. Tanah Bengkulu masih merupakan hutan belantara. Binatang-binatang buas dan liar masih hidup dengan bebas namun Nantu Kesumo mempunyai kesaktian dan ilmu yang tinggi. Ia tidak takut pada binatang-binatang buas itu.

Konon pada waktu Nantu Kesumo dan kawan-kawannya sedang membuka hutan untuk membangun kampung, mereka bertemu dengan ular yang sangat besar. Ular itu dapat mereka bunuh. Badan ular yang panjang itu dipotong menjaditiga bagian sama panjang. Ketiga bagian tubuh ular itu masing-masing menjelma menjadi meriam sapu ranjau, tombak bejabai, dan tabu berantai. Untuk memperingati kisah ini, tiap-tiap mengadakan pesta perkawinan dengan memotong kerbau mesti ada tombak berambu payung kering.

Kampung yang dibangun pertamakali itu bernama Tanah Tinggi. Suatu hari penduduk kampung Tanah Tinggi itu melihat batang bangka hanyut ke hulu. Batang bangka itu sebangsa pohon pinang. Pohon bangka itu sangat aneh, bentuknya melingkar lingkar, mulai dari pangkal sampai ke ujungnya. Keanehan pohon ini mengundang penduduk Tanah Tinggi untuk menyaksikannya.

Dari kejadian inilah penduduk Tanah Tinggi menamakan tanah kediaman mereka dengan Bangka Hulu, yang berasal dari kata bangka dan hulu. Sejak saat itulah nama Bengkulu dipakai orang.

Alkisah diceritakan bahwa Nantu Kesumo datang ke Bengkulu dalam keadaan bujangan. Ia datang bersama saudaranya bernama Kayu Mentiring. Kepada saudaranya inilah dia meminta nasehat dan pertimbangan.

Sebagai manusia biasa yang normal, Nantu Kesumo tidak tahan hidup membujang terus.

Akan tetapi dia tidak mau kawin dengan wanita biasa. Wanita yang menjadi idamannya adalah Ratu Aceh. Kecantikan Ratu Aceh sudah terkenal ke mana-mana, karena itulah Nantu Kesumo bermaksud menjadikannya sebagai istri. Ia akan pergi ke Negeri Aceh untuk melamar.

Sebelum berangkat ke negeri Aceh ia mengutarakan niatnya itu kepada Kayu Mentiring, "Saudaraku Kayu Mentiring, saya berniat pergi ke negeri Aceh, dengan maksud untuk melamar Ratu Aceh. Doakanlah agar maksud saya berhasil", kata Nantu Kesumo.

"Ingat Nantu Kesumo anatara kita dan negeri Aceh selalu bermusuhan, lamaranmu mustahil diterima", kata Kayu Mentiring.

Niat Nantu Kesumo untuk memperistri Ratu Aceh sudah nekat, oleh karena itu saudaranya terpaksa menyetujui seraya katanya, "Kalau demikian maumu, saya akan membantumu. Apapun yang terjadi kita hadapi bersama".

Alkisah, berangkatlah Nantu Kesumo seorang diri dengan perahu yang bernama Rejung Kelam.

Setelah kurang lebih sebulan berlayar sampailah ia ke tepi pantai tempat pemandian Raja Aceh. tempat ini selalu dijaga oleh hulubalang raja, dengan senjata meriam yang diarahkan ke laut untuk menembak musuh.

Perahu Nantu Kesumo dapat dilihat oleh hulubalang raja, penjaga pemandian. Mereka menembakkan meriam kearah perahu Nantu Kesumo. Tak satupun peluru meriam mengenai Nantu Kesumo. Ia tidak tembus oleh peluru. Penjaga pemandian lari ketakutan. Nantu Kesumopun mendarat dan masuk ke negeri Kerajaan Aceh.

Alkisah pada waktu itu kerajaan Aceh sedang merayakan pertunangan Ratu Aceh. Salah satu acaranya adalah mengadakan gelanggang pertaruhan selama tiga bulan. Barang siapa yang akan mengikuti pertaruhan harus minta izin kepada kakak Putri Aceh bernama Raden Cili. Sesudah mendapat izin, calon peserta harus menyerahkan dua peti uang kepada Putri Aceh. Satu peti berbentuk panjang, satu lagi berbentuk pendek. Nantu Kesumo menggunakan kesempatan ini untuk bertemu muka dengan idaman hatinya Ratu Aceh.

Ia izinkan mengikuti pertaruhan. Ia pun menyerahkan dua peti uang kepada Putri Aceh. Pasa saat itulah ia bertemu muka dengan Putri Aceh, untuk pertama kalinya yang membuat keduanya saling jatuh cinta. Hubungan cinta ini tidak disetujui Raden Cili.

Nantu Kesumopun masuk ke gelanggang pertaruhan. Ia mengikuti pertaruhan permainan Gelincing Jae, yaitu sebuah permainan yang mempergunakan uang sen sebanyak dua keping yang diempaskan diatas batu. dalam permainan ini Nantu Kesumo kalah meraub, menang meraub.

Terjadilah keributan di tengah gelanggang. Permainan Gemincing Jae dihentikan, digantikan dengan pertaruhan menyabung ayam. Ayam Nantu Kesumo selalu menang, tak pernah sekalipun mengalami kekalahan. Hal ini dilaporkan panitia pertaruhan ke Raden Cili. Ia memerintahkan prajurit kerajaan menangkap Nantu Kesumo. Hal ini diketahui oleh Nantu Kesumo, iapun membuat keributan dengan memukul canang dari tempurung. Bunyi tempurung itu sebagai tanda naiknya harga beras. Tanda ini menimbulkan kemarahan kepada peserta pertaruhan yang kalah. Jumlah yang kalah sangat besar. Terjadilah keributan besar yang hebat. Banyak korban berjatuhan.

Konon dari Bengkulu telah diutus pemuda untuk menjemput Nantu Kesumo. Pemuda itu berbaju kuning. Perjalanan memerlukan waktu yang panjang, sedang persediaan makanan terbatas. Ia kehabisan makanan di tengah perjalanan, oleh karena itu ia singgah mendarat dan mendapatkan kebun pisang. Kebun ini milik seorang nenek tua. Oleh nenek tua itu ia dipersilakan makan pisang sepuas puasnya, sampai ia tidak bisa berjalan, karena kekenyangan, akibatnya tidak sampai ketempat tujuan.

Sementara itu keributan di Aceh berlangsung terus, Nantu Kesumo terluka di lambung tunggai, dan luka luka di ujung kuku (mungkin maksudnya tidak seberapa). Raden Cili dan pasukan tentaranya tidak dapat menangkap Nantu Kesumo.

Raden Cili dan tentaranya berusaha menghentikan keributan dan kekacauan itu. Dalam keadaan kacau itu Nantu Kesumo memanfaatkan kesempatan yang baik itu untuk menenui Ratu Aceh untuk membawanya lari ke Bengkulu. Dibawalah Ratu Aceh ke luar istana kerajaan. Pada malam harinya mereka menuju pantai untuk selanjutnya berlayar menuju Bengkulu. Perahu yang digunakan adalah tetap perahu Rejung Kelam. Kedua insan itu pura pura gembira dan bahagia. Nantu Kesumo gembira karena maksudnya tercapai, membawa pulang Ratu Aceh. Sedang Ratu Aceh gembira karena ia dapat bebas dari kungkungan adat kerajaan, bebas menikmati keindahan alam.

Setelah kurang lebih satu bulan berlayar sampilah mereka ke tanah harapan yaitu Bengkulu. Kedatangannya disambut dengan kegembiraan oleh saudaranya Kayu Mentiring dan semua penduduk di desanya. Upacara pernikahanpun diadakan dengan sederhana.

Sementara itu di Negeri Aceh setelah keributan dan kekacauan dapat diatasi, Raja marah kepada Raden Cili dan semua pasukannya. Raja memerintahkan kepada Raden Cili memimpin pasukan untuk menyerang Bengkulu dan mengambil Ratu Aceh. Pasukan disiapkan dengan perlengkapan dan persenjataan yang cukup dan lengkap, serta persediaan makanan yang banyak.

Nantu Kesumo sudah menduga bahwa Raja ACeh pasti akan menyusul putrinya. Karena itu sebelum mereka datang ke Bengkulu, ia dan saudaranya Kayu Mentiring memerintahkan kepada semua penduduk untuk siap-siaga menghadapi segala kemungkinan akibat serangan pasukan Raja Aceh. Benteng-benteng dibangun dan persenjataan dilengkapi, persediaan makananpun diperbanyak.

Alkisah maka datnglah pasukan Raja Aceh yang dipimpin oleh Raden Cili sendiri. Pertempuranpun terjadi antara kedua pasukan itu. Tempat terjadinya pertempuran di suatu tempat yang sekarang bernama Bukit Aceh, terletak di bagian utara kotamadya Bengkulu.

Pasukan Aceh banyak yang tewas dalam pertempuran. Mayat-mayatnya tidak sempat dikuburkan, hingga menimbulkan bau yang sangat busuk. Pasukan Nantu Kesumo tidak tahan jika terus-menerus tercium bau yang sangat busuk itu. Merekapun minta ke Nantu Kesumo untuk menjauhi tempat itu. Nantu Kesumo menyetujui dan tempat yang dipilih adalah Gunung Bungkuk. Menurut cerita orang di Gunung Bungkuk masih terdapat perahu Rejung Kelam yang sudah membatu.

Tidak lama setelah pindah sementara ke Gunung Bungkuk, Kayu Mentiring meninggal dunia. Ia meninggalkan seorang anak yang bernama Bintang Roano, konon menurut cerita Bintang Roano meninggal di Bengkulu dan jenazahnya dimakamkan di daerah yang sekarang bernama Pasar Anggut. Sedangkan Nantu Kesumo sempat kembali lagi ke tempat semula, yaitu Bengkulu, setelah bau mayat hilang. Nantu Kesumo dan Ratu Aceh hidup rukun dan bahagia, tetapi sayang tidak mempunyai anak.



Undang-Undang Dasar 1945
Pada tanggal 18 Agustus 1945, satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan diproklamirkan, UUD 1945 disahkan. Di dalam UUD 1945 itu diawali dengan  Pembukaan” dan pada alinea 4 diterangkan bahwa Negara Indonesia berdasarkan PANCASILA yang berbunyi sebagai berikut :
1. KetuhananYang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwaki Ian.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Disamping itu pula di dalam batang tubuh UUD 1945 diterangkan bahwa:
a. Nama negara kita : Republik Indonesia
b. Bentuk negara kita : Negara Kesatuan
c. Bentukpemerintahan : Demokrasi (Kerakyatan) yang berarti : pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
d. Kepala Negara : Presiden yang dipilih rakyat.
e. Badan Perwakilan Rakyat yang Tinggi : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
f. Bendera Negara : Sang Merah Putih
g. Bahasa Nasional : Bahasa Indonesia
UUD 1945 terdiri dari :
a. Pembukaan UUD 1945, terdiri dari empat alinea dan pada alinea keempat terdapat dasar negara Pancasila.
b. Batang Tubuh UUD 1945, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.
c. Penjelasan Resmi UUD 1945 yang terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.
d. Amandemen UUD 1945
- Amandemen ke I ST MPR Tahun 1999
- Amandemen ke II ST MPR Tahun 2000
- Amandemen ke III ST MPR Tahun 2001
- Amandemen ke IV ST MPR Tahun 2002
Lagu Kebangsaan
Lagu Kebangsaan Negara kita adalah “Indonesia Raya” yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Lagu ini dinyanyikan secara resmi yang pertama kali adalah pada penutupan Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928.
Lambang Negara
Lambang Negara Republik Indonesia adalah “Garuda Pancasila” yang diresmikan dalam Sidang Dewan RIS tanggal 11 Pebruari 1950. Lambang negara tersebut berupa gambar burung Garuda yang sayapnya membentang ke kanan dan ke kiri, dan pada leher burung Garuda itu tergantung perisai yang melambangkan dasar negara Republik Indonesia yaitu “PANCASILA”.
Adapun gambar-gambar yang ada pada perisai tersebut adalah :
a. Sila I dilambangkan gambar bintang.
b. Sila II dilambangkan rantai emas.
c. Sila III dilambangkan pohon beringin.
d. Sila IV dilambangkan kepala banteng.
e. Sila V dilambangkan padi dan kapas.
f. Garis melintang mendatar melambangkan garis katulistiwa yang melintang ditengah-tengah kepulauan Indonesia.
Pada pita terdapat tulisan yang berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Adapun yang dimaksud adalah bahwa bangsa Indonesia itu berbeda-beda tempat tinggalnya karena berada di berbagai pulau, sehingga berbeda pula bahasanya, adat-istiadatnya, suku dan juga agamanya. Walaupun demikian tetapi juga satu yaitu bangsa Indonesia. Adapun untuk gambar burung garuda itu sendiri mempunyai arti sebagai berikut:
a. Sayapnya, bulunya berjumlah 17 bulu dan melambangkan tanggal 17.
b. Ekornya, bulunya berjumlah 8 bulu dan melambangkan bulan 8 atau Agustus.
c. Bulu di bawah perisai berjumlah 19 helai dan bulu-bulu di bawah lehernya berjumlah 45 helai.
Dengan demikian kesemuanya tersebut adalah merupakan maknaperingatan pada tanggal 17 Agustus 1945.
7 Kunci Pokok Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 adalah :
1. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum.
2. Sistem konstitusional.
3. Kekuasaan negara yang tertinggi berada di tangan MPR.
4. Presiden ialah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi di bawah MPR.
5. Presiden tidak bertanggung j awab kepada DPR.
6. Menteri Negara ialah pembantu Presiden. Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR.
7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
F. Pemerintahan Daerah
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Pemerintahan di Daerah, pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah diwajibkan melaksanakan asas desentralisasi, asas dekonsentrasi, dan asas tugas pemban titan. Pengertian-pengertian yang diberikan UU No. 5 tahun 1974 sebagai berikut :
1. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari Presiden beserta pembantu-pembantunya.
2. Desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan dari Pemerintah atau Daerah tingkat atasnya kepada Daerah menjadi urusan rumah tangganya.
3. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban Daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Tugas Pembantuan adalah tugas untuk turut serta dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang ditugaskan kepada Pemerintah Desa oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah tingkat atasnya dengan kewajiban mempertanggung jawabkan kepada yang menugaskannya.
5. Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah tertentu yang berhak, berwenang, dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yangberlaku.
6. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah atau Kepala Wilayah atau Kepala Instansi Vertikal tingkat atasnya kepada Pejabat-Pejabat di daerah.
7. Wilayah Administratip, selanjutnya disebut Wilayah, adalah lingkungan kerja perangkat Pemerintah yang menyelenggarakan pelaksanaan tugas pemerintahan umum di daerah.
8. Instansi Vertikal adalah perangkat dari Departemen-Departemen atau Lembaga-lembaga Pemerintah bukan Departemen yang mempunyai lingkungan kerja di Wilayah yang bersangkutan.
9. Pejabat yang berwenang adalah pejabat yang berwenang mensahkan, membatalkan, dan menangguhkan Peraturan Daerah atau Keputusan Kepala Daerah, yaitu Menteri Dalam Negeri bagi Daerah Tingkat I dan Gubemur Kepala Daerah bagi Daerah Tingkat II, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
10. Urusan pemerintahan umum adalah urusan pemerintahan yangmeliputi bidang-bidang ketentraman dan ketertiban, politik, koordinasipengawasan dan urusan pemerintahan lainnya yang tidaktermasuk dalam tugas sesuatu Instansi dan tidak termasuk urusan rumah tangga Daerah.
11. Polisi Pamong Praja adalah perangkat Wilayah yang bertugas membantu Kepala Wilayah dalam menyelenggarakan pemerintahan khusunya dalam melaksanakan wewenang, tugas, dan kewajiban dibidang pemerintahan umum.








20 Ciri Anak Anda Tergolong "Underachiever"

1. Adanya pola yang tidak konsisten pada pencapaian dalam tugas-tugas sekolah
2. Adanya pola yang tidak konsisten pada pencapaian pada mata pelajaran tertentu
3. Adanya ketidakcocokan antara kemampuan dan pencapaian karena kemampuan yang dimiliki ternyata lebih tinggi
4. Konsentrasi yang kurang
5. Suka melamun atau mengkhayal di dalam kelas
6. Terlalu banyak melawak di dalam kelas
7. Selalu mempunyai strategi untuk menghindari pengerjaan tugas sekolah
8. Kemampuan belajar yang rendah
9. Kebiasaan belajar yang tidak baik
10. Sering menghindar dan tidak menyelesaikan tugas-tugas sekolah
11. Menolak untuk menuliskan apa pun
12. Terlalu banyak aktivitas dan gelisah atau tidak bisa diam
13. Terlalu kasar dan agresif atau terlalu submisif dan kaku dalam bergaul
14. Adanya ketidakmampuan untuk membentuk dan mempertahankan hubungan sosial dengan teman sebaya
15. Adanya ketidakmampuan untuk menghadapi kegagalan
16. Adanya ketakutan dan menghindar dari kesuksesan
17. Kurang mampu untuk menggali pengetahuan yang dalam tentang diri dan orang lain
18. Kemampuan berbahasa yang rendah
19. Terus berbicara dan selalu menghindar untuk mengerjakan sesuatu
20. Merupakan bagian dari kelompok minoritas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar